Logo
Masuk

Minggu, 05 Januari 2025

Tarif PPN Barang Mewah Jadi 12%, Strategi Pemerintah untuk Stabilitas Ekonomi

PPN 12% Resmi Berlaku, Ini Alternatif Pendapatan Baru yang Disiapkan Pemerintah!

PPN 12% Resmi Berlaku, Ini Alternatif Pendapatan Baru yang Disiapkan Pemerintah!

Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang hanya dikenakan untuk barang-barang mewah. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023. Sebagai respons terhadap dampak ekonomi dan sosial, kebijakan ini dirancang untuk tidak membebani masyarakat umum atau sektor usaha kecil.

Barang Mewah yang Terdampak

Kenaikan tarif ini berlaku untuk berbagai kategori barang mewah, seperti pesawat jet pribadi, yacht, serta hunian dengan nilai jual Rp 30 miliar ke atas, termasuk rumah, apartemen, kondominium, dan townhouse. Selain itu, barang-barang seperti balon udara, pesawat udara, helikopter, kapal mewah non-komersial, dan senjata api non-negara juga masuk dalam daftar. Kendaraan bermotor yang sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga termasuk dalam kelompok ini.

Pandangan Ekonomi: Keseimbangan Baru

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memandang kenaikan ini sebagai langkah yang lebih positif bagi ekonomi. Menurutnya, keputusan untuk hanya menaikkan PPN pada barang mewah mencerminkan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM. Namun, ia menekankan perlunya langkah lebih lanjut untuk mengurangi beban pajak secara keseluruhan.

“Setelah pembatalan PPN 12% untuk barang dan jasa umum, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penurunan tarif PPN menjadi 8%,” ujar Bhima.

Alternatif Penerimaan Negara

Bhima juga mengusulkan beberapa strategi untuk menggantikan potensi penerimaan yang hilang akibat tidak naiknya PPN secara luas:

Dampak dan Harapan

Kenaikan PPN untuk barang mewah ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan tanpa mengganggu sektor ekonomi yang lebih luas. Selain itu, penerapan pajak baru seperti pajak kekayaan dan pajak karbon menjadi peluang untuk memperkuat struktur penerimaan negara.

Keputusan pemerintah untuk lebih selektif dalam menaikkan PPN mencerminkan perhatian terhadap stabilitas ekonomi masyarakat umum. Dengan langkah-langkah strategis, pemerintah memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

  1. Keywords:
  2. Kenaikan Ppn 12%
  3. Barang Mewah
  4. Peraturan Menteri Keuangan 2023
  5. Dampak Ekonomi
  6. Daya Beli Masyarakat
  7. Bhima Yudhistira
  8. Pajak Kekayaan
  9. Pajak Karbon
  10. Pembangunan Inklusif