Logo
Masuk

Senin, 09 Desember 2024

Petisi Penolakan Pengunduran Diri Gus Miftah Gagal Dapat Dukungan, 411 Tanda Tangan Setelah 2 Hari

Penolakan Petisi Pengunduran Diri Gus Miftah

Penolakan Petisi Pengunduran Diri Gus Miftah

Keputusan Gus Miftah untuk mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan menuai pro dan kontra. Meskipun sebelumnya banyak tekanan melalui petisi daring agar ia dicopot dari jabatannya, kini muncul gelombang dukungan untuk mempertahankannya. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah sebuah petisi penolakan pengunduran diri Gus Miftah yang diinisiasi di platform Change.org.

7 Petisi Mendesak Pencopotan Gus Miftah

Sebelum keputusan pengunduran diri diambil, nama Gus Miftah menjadi perbincangan hangat di jagat maya setelah video dirinya diduga menghina seorang pedagang es teh viral. Ucapan yang disebutnya sebagai candaan itu justru memicu gelombang kritik dari masyarakat, termasuk munculnya tujuh petisi daring yang menuntut agar ia dicopot dari jabatannya. Salah satu petisi dengan judul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" berhasil mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan.

Isi dari petisi-petisi ini pada intinya menyatakan bahwa tindakan Gus Miftah dianggap tidak pantas bagi seorang pejabat negara. Mereka menyoroti pidato-pidatonya yang dinilai tidak sesuai dengan semangat menghormati rakyat kecil sebagaimana dijunjung tinggi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Petisi Baru: Menolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Namun, setelah Gus Miftah menyatakan pengunduran diri pada 6 Desember 2024, reaksi publik berbalik arah. Muncul sebuah petisi penolakan pengunduran diri Gus Miftah yang digagas oleh Agus Saripin. Dalam petisi ini, Agus mengajak masyarakat Indonesia mendukung Gus Miftah untuk tetap menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di Kabinet Merah Putih.

Petisi tersebut menggarisbawahi bahwa Gus Miftah adalah sosok yang mampu membawa pesan persatuan dan toleransi di tengah keberagaman bangsa. Agus Saripin juga menyampaikan tiga poin utama dalam petisinya:

Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tetap memberikan kesempatan kepada Gus Miftah agar dapat menyesuaikan diri dengan tugas kenegaraan, sembari memperbaiki gaya komunikasi yang lebih sesuai dengan posisinya.

Memohon agar Gus Miftah terus bersedia mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jabatannya.

Menekankan bahwa kontribusi Gus Miftah bagi pemerintah tidak boleh berhenti karena insiden yang terjadi.

Hingga 8 Desember 2024, petisi ini telah mendapatkan 411 tanda tangan. Meski angkanya masih jauh dibandingkan petisi pencopotan, upaya ini menunjukkan ada sebagian masyarakat yang menghargai peran Gus Miftah dalam kerukunan beragama.

Pengunduran Diri sebagai Langkah Besar

Dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta, Gus Miftah menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur bukan karena tekanan publik. Dengan kutipan ayat suci Al-Qur'an, ia menyatakan bahwa jabatan adalah titipan sementara. Ia berharap dapat tetap berkontribusi bagi bangsa meskipun tanpa posisi formal di pemerintahan.

"Keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur, tetapi langkah awal untuk terus berkontribusi dengan cara yang lebih luas," ujarnya.

Reaksi dan Harapan Publik

Kontroversi terkait Gus Miftah mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dan perilaku publik, khususnya bagi pejabat negara. Namun, petisi penolakan pengunduran diri Gus Miftah menunjukkan adanya harapan dari sebagian masyarakat bahwa sosok seperti dirinya masih dapat berkontribusi bagi bangsa.

Di tengah dinamika ini, keputusan Presiden Prabowo Subianto akan menjadi penentu apakah Gus Miftah masih dipercaya melanjutkan tugasnya. Apapun hasilnya, semangat menjaga kerukunan beragama dan nilai-nilai toleransi harus tetap menjadi prioritas utama.

  1. Keywords:
  2. Gus Miftah
  3. Utusan Khusus Presiden
  4. Pengunduran Diri
  5. Petisi Penolakan
  6. Presiden Prabowo Subianto
  7. Kerukunan Beragama
  8. Pondok Pesantren Ora Aji
  9. Yogyakarta
  10. Kontribusi Bagi Bangsa