Menkes Budi Dorong Kombinasi BPJS dan Asuransi Swasta untuk Perlindungan Kesehatan Maksimal
Menkes RI Meminta Masyarakat Memadukan BPJS dan Asuransi Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengangkat topik penting yang kerap menjadi perhatian masyarakat, yaitu keterbatasan cakupan BPJS Kesehatan dalam menangani berbagai jenis penyakit. Dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 yang diadakan di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (16/1), Budi menegaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan menjadi solusi utama bagi banyak masyarakat, ada penyakit tertentu yang membutuhkan biaya tinggi dan tidak sepenuhnya ditanggung oleh program ini.
“Kita perlu realistis. Penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan hingga puluhan atau bahkan ratusan juta rupiah tidak semuanya dapat ditanggung BPJS,” ungkap Budi. Untuk itu, ia mendorong masyarakat agar mempertimbangkan asuransi tambahan sebagai pelengkap BPJS, guna menghindari risiko beban finansial yang terlalu berat.
Keterbatasan BPJS dan Pentingnya Asuransi Swasta
BPJS Kesehatan selama ini memang menjadi tumpuan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya yang relatif terjangkau. Namun, Budi menjelaskan bahwa iuran sebesar Rp48.000 per bulan tentu memiliki batasan dalam hal cakupan layanan, terutama untuk penyakit berat atau perawatan paliatif yang membutuhkan biaya besar.
“Kalau pengobatan yang sangat mahal tidak ter-cover BPJS, masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta sebagai pelengkap. Memang biayanya mungkin lebih tinggi, sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan, tapi ini menjadi solusi agar beban biaya pengobatan tidak terlalu berat,” jelasnya.
Rencana Kerja Sama dengan Asuransi Swasta
Dalam upayanya meningkatkan akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan yang lebih luas, pemerintah saat ini sedang merancang skema kolaborasi dengan perusahaan asuransi swasta. Skema ini bertujuan untuk mengisi celah yang tidak bisa ditanggung BPJS, sehingga masyarakat tetap merasa aman meskipun menghadapi penyakit berat.
“Ke depannya, kami ingin memastikan jika ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS, maka asuransi swasta bisa menutupi kekurangannya. Ini langkah yang sedang kami susun agar masyarakat tidak harus menanggung biaya besar sendiri,” papar Budi.
Mengurangi Beban Masyarakat yang Sakit
Dengan adanya kombinasi BPJS dan asuransi swasta, masyarakat dapat lebih tenang menghadapi risiko kesehatan. Menkes menegaskan bahwa perlindungan kesehatan tambahan ini bukan hanya soal biaya, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga yang menghadapi situasi darurat medis.
“Kalau pengobatan tidak sepenuhnya ditanggung BPJS, asuransi swasta dapat mengisi kekurangan itu. Masyarakat hanya perlu membayar premi tambahan yang masih terjangkau, sehingga tidak perlu khawatir dengan biaya besar saat jatuh sakit,” ujarnya.
Perencanaan Kesehatan yang Lebih Matang
Pernyataan Budi ini menekankan pentingnya perencanaan kesehatan yang matang. Ia berharap masyarakat dapat melihat manfaat jangka panjang dari kombinasi perlindungan kesehatan ini. Dengan BPJS sebagai pondasi dan asuransi swasta sebagai pelengkap, masyarakat dapat menghadapi risiko kesehatan dengan lebih siap.
Langkah ini juga diharapkan mampu meringankan tekanan finansial yang sering kali menjadi momok besar saat seseorang atau anggota keluarga jatuh sakit. Menkes Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan kesehatan, tetapi juga pada upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses perlindungan finansial yang memadai.
Melalui pendekatan ini, pemerintah ingin menciptakan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kombinasi antara program BPJS dan asuransi swasta menjadi langkah konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan efektif.